Selasa, 12 November 2013

NEGARA-NEGARA YANG MENGANUT WAJIB MILITER


Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri.Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, kebranian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria.

Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel dan Suriname. Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama.

Pada masa kini, wamil tergolong kontroversial, karena adanya penolakan, terutama untuk melayani pemerintahan yang tidak disukai oleh beberapa pihak, perang yang tidak populer (contoh: Perang Vietnam), dan tergolong pelanggaran terhadap hak individual. Orang-orang yang masuk wamil dapat menghindarinya, terkadang dengan meninggalkan negaranya.


Negara yang melaksanakan Wajib Militer :

1. Mesir : Dengan jangka waktu Wajib Militer selama 12 sampai 30 bulan. Wajib Militer di Mesir diwajibkan bagi warga negara yang berusia 18 sampai 30 tahun. Selain itu, untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang ada. Pemerintah Mesir tidak mengizinkan Warga Negaranya yang berumur kurang dari 25 tahun berpergian ke luar negeri tanpa persetujuan Kementerian Ketahanan dan Keamanan.

2. Republik Cina (Taiwan) : Pada Republik Taiwan sudah ditetapkan sejak tahun 1949. Tetapi pada tahun 2007, masa Wajib Militer di Taiwan dipotong menjadi lebih pendek menjadi 14 bulan.

3. Korea Selatan : Berbeda dengan Wajib Militer pada umumnya, di Korea Selatan wajib militer diperbolehkan dengan jangkauan umur 18-35 tahun. Jangka waktu Wajib Militer pun lebih lama, yaitu 24 bulan.

4. Malaysia : biasa disebut Program Latihan Khidmat Negara (PLKN) di Malaysia, program ini dilaksanakan untuk Pria yang berumur 18 tahun ke atas. Dengan jangka waktu pendek (3 bulan). Program ini dicanangkan pemerintah Malaysia sejak Desember 2003.

5. Singapura : disebut National Service di Singapura. Diwajibkan untuk Pria yang berumur 18 tahun ke atas. Dengan jangka waktu Wajib Militer 22 sampai 24 bulan. Program ini dijalankan sejak 1967.

6. Rusia : Di Rusia, program Wajib Militer diwajibkan bagi seluruh Pria yang berumur 18-27 tahun (tanpa terkecuali). Awalnya Wajib Militer di Rusia mempunyai jangka waktu 18 bulan. Tetapi mulai tahun 2008 jangka waktu wajib militer dikurangi menjadi 12 bulan.

7. Swiss : Berbeda dengan di
 negara lain. Di Swiss seseorang boleh saja tidak mengikuti Wajib Militer pada masa hidupnya, tetapi orang tersebut diwajibkan membayar pajak penghasilan 3% lebih banyak daripada orang yang mengikuti wajib militer.

8. Brasil : Brazil sudah mempunyai sistem Wajib Militer sejak 1906. Yang diperuntukan bagi pria yang sudah berumur 18 tahun ke atas. Tetapi hukum yang mengatur tentang wajib militer baru disahkan pada tanggal 17 Agustus 1964.

9. Israel : Israel mewajibkan semua warga negaranya, tanpa terkecuali Pria atau Wanita mengikuti Wajib Militer. Pria diwajibkan mengikuti wajib militer selama 30 bulan, sementara wanita selama 18 bulan.

10. Turki : Banyak peraturan-peraturan unik yang ada pada Wajib Militer di Turki, para Mahasiswa S1 (atau yang akan menempuh S1) diperbolehkan untuk menunda wajib militernya. Selain itu, mahasiswa S1 atau lebih, diperbolehkan mengikuti Wajib Militer Pelayanan publik dengan jangka waktu singkat yaitu 6 bulan.

11. Aljazair : Negara ini melaksanakan Wajib Militer sejak 1954 seiring dengan adanya gerakan kemerdekaan untuk Aljazair.

Adapun negara-negara lain yang melaksanakan Wajib Militer :

12. Angola
13. Austria
14. Bolivia
15. Chili
16. Eritrea
17. Estonia
18. Finlandia
19. Georgia
20. Iran
21. Korea Utara
22. Kroasia
23. Kuba
24. Kuwait
25. Myanmar
26. Norwegia
28. Negara-negara anggota Persemakmuran Negara-Negara Merdeka (Belarus, Kazakhstan, Uzbekistan, Armenia, Moldova, dll), kecuali Ukraina.

29. Paraguay
30. Polandia
31. Romania
32. Seychelles
33. Siprus
34. Suriname
35. Suriah
36. Swedia
37. Thailand
38. Ukraina
39. Venezuela
40. Yunani

Peta dengan Beberapa Bentuk Tentara

HIJAU : tidak memiliki tentara (sendiri)
BIRU : tidak ada wajib militer (tentara sukarelawan/profesional)
KUNING : wajib militer dihapus dalam waktu tiga tahun
MERAH : wajib militer
ABU-ABU : tidak diketahui

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management