Bendera Indonesia adalah Bendera Sang Merah Putih. Tahukah anda Bendera yang berwarna merah dan putih ini mirip dengan bendera beberapa negara lain? Bendera Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pasal 35..,
Bendera Negara Indonesia Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya beruk
uran sama. Sebelum menggunakan Bendera Sang Merah Putih, Indonesia sempat menggunakan Bendera Belanda pada zaman kolonial Belanda dan Bendera Jepang pada zaman pendudukan Jepang. Bendera Indonesia Sang Saka Merah Putih memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Bendera negara diatur menurut UUD 1945 pasal 35, UU No 24/2009, dan PP No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Itu sedikit berbasa-basi tentang Bendera Indonesia. Bendera Indonesia memiliki kemiripan bentuk dengan beberapa negara, diantaranya :
1. Bendera Monako
Bendera Monako serupa dengan Bendera Indonesia, terdiri atas 2 strip warna; Merah (di atas) dan Putih (di bawah). Perbedaan bendera Monako dan Indonesia ada pada ukuran atau perbandingan antara panjang dan lebarnya. Bendera Monako menggunakan perbandingan 4 : 5. Warna Merah dan Putih sudah menjadi corak khas keluarga Grimaldi paling tidak semenjak 1339, namun dengan desain yang berubah-ubah.
Bendera Monako yang asli (berbentuk sama dengan Bendera negara Monako tapi dengan gambar simbol negara versi sebelumnya di tengahnya) sudah digunakan sejak awal kerajaan ini berdiri, kecuali saat Monako di-aneksasi Perancis pada periode 1793-1814. Bentuknya kini yang lebih sederhana mulai digunakan sejak 4 April 1881.
2. Bendera Polandia
Bendera Polandia serupa dengan Bendera Indonesia, tetapi Bendera Polandia terbalik. Bendera ini telah digunakan sejak awal abad ke-20. Bendera yang digunakan sekarang diciptakan pada 1 Agustus 1919.
3. Bendera Singapura
Bendera Singapura diperkenalkan pertama kali pada 3 Desember 1959 sewaktu pelantikan Yang dipertuan-Negara yang pertama, Encik Yusof bin Ishak. Diciptakan oleh sebuah komite yang diketuai oleh Wakil Perdana Menteri pada masa itu, Dr. Toh Chin Chye. Bendera ini menggantikan bendera Union Jack yang telah berkibar di Singapura selama 140 tahun (1819-1959) dan hingga kini digunakan sejak Singapura merdeka dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.
Bendera Singapura mirip Bendera Indonesia, hanya saja pada bagian warna merah ada bulan sabit dan 5 bintang yang disusun bundar. Setiap ciri yang ada pada bendera tersebut mempunyai makna yang
tersendiri. Warna merah bermakna persaudaraan dan kesamaan segala manusia. Putih melambangkan kesucian dan kebaikan. Bulan sabit melambangkan sebuah negara muda yang sedang maju. Kelima bintang melambangkan lima prinsip yang dipegang oleh Singapura: demokrasi, keamanan, kemajuan, keadilan dan kesaksamaan.
Bendera Singapura dikibarkan oleh sebagian besar rakyatnya pada bulan Agustus selama satu bulan untuk merayakan hari kebangsaan mereka.
Sebenarnya banyak bendera-bendera beberapa negara yang menggunakan Bendera merah putih, diantaranya Bendera Hessen, Jerman; Bendera Kanton Solothurn, Swiss; Salzburg, Austria; Bendera Vienna, Austria; Bendera Vorarlberg, Austria dan Bendera Departemen Tarija, Bolivia.
0 komentar:
Posting Komentar